Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga bisa membantu masyarakat, dikarenakan di samping diberi keringanan dana / finansial berupa subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan dana / finansial mahasiswa/i.
Di dalam UU-RI No.20 Th.2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3).
Demikian juga di dalam amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya wirausahawan / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan uang / finansial terbatas.
Sebagai bentuk menjalankan amanat UU-RI No.20 Th.2003 serta Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 tsb PTS tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, Sarjana (S-1) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan uang / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / Magister (S2) pada prodi yang diminati, secara patut dan berkualitas sesuai keunggulan PTS tersebut
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, demikian juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi problem berdasar alur berpikir sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Untuk mempercepat perolehan informasi, seumpama ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Perkuliahan Karyawan (Hybrid) silakan klik "Semua Rangkuman Perkuliahan Karyawan (Hybrid)" ini.
Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikan tingginya di PTS tersebut, baik melalui Perkuliahan Karyawan (Hybrid) maupun melalui Program Perkuliahan Reguler.
Mobile : 081 1110 4826, 081 1110 4825 No. WA : 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik disini
Tags (tagged): beasiswa, sarjana, d3, s2, perkuliahan, karyawan, hybrid, malang, jatim, pendidikan, tinggi, terkemuka, z, selamat, datang, beasiswa sarjana, perkuliahan karyawan, pendidikan tinggi terkemuka, z selamat, jatim karyawan, merupakan pts, sebagaimana, internet pendaftaran, online via, menggunakan, surat pos, indonesia, merupakan isi, undang, undang dasar 45, pd pasal, 31, secara patut berkualitas, sesuai keunggulan, pts, terapan mempercepat perolehan, informasi